- Pengguna mengunduh formulir permohonan informasi : UNDUH
- Mengisi formulir permohonan informasi
- Mendaftarkan akun pada website https://ppid.ptun-kupang.go.id/
- Login ke website https://ppid.ptun-kupang.go.id/
- mengajukan Permohonan Informasi dengan mengupload formulir yang telah diunduh
- Permohonan akan ditelah oleh petugas PPID dan akan di beritahukan status permohonan disetujui atau ditolak melalui website https://ppid.ptun-kupang.go.id/
- Jika permohonan disetujui balasan dokumen akan diupload oleh petugas PPID melalui website https://ppid.ptun-kupang.go.id/ dan dapat diunduh oleh pemohon
Permohonan Informasi
11 Juni 2025 | Superadmin | Dibaca : 117 kali
